Kamis, 05 Januari 2017

LAGI SEORANG BANDAR SABU AWAL TAHUN 2017 DITANGKAP

AWAL TAHUN 2017 PEREDARAN NARKOBA JENIS SABU SEMAKIN 
MERAJA LELA. BUKTINYA 1 ORANG DITANGKAP MENGEDARKAN SABU

Hari Rabu tanggal 04 Januari 2017 skj 11.45 Wita, telah tertangkap tgn 1 (satu) org  laki-laki yg di duga keras menjual atau menyerahkan narkotika jenis sabu2 kepada Polisi yg menyamar, Psl. 114 (2) UU.RI.No. 35 thn 2009, ttg Narkotika

Tersangka teridentifikasi bernama :

YUDHA ADITIA SARTONO Als YUDHA Bin UJANG SARTONO, lahir di Muara Teweh, tgl 28 Februari 1993 (23 thn),  Islam, Swasta, Jl. Cempaka Putih No. 78/B Rt. 24 Kel. Melayu Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng.
Dengan kejadian perkara di jalan A. Yani Km. 2 Kel. Sei. Baru Kec. Bjm Tengah Kota Banjarmasin (parkiran depan bank BCA/ seberang Duta Mall)

Petugas Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menyita:

1 (satu) paket sabu2 dengan berat 49,71 gram (berat bersih) & 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam.

Diceritakan pada hari Rabu, tgl 04 Januari 2017 skj 11.45 Wita di Jl. A. Yani Km. 2 Kel. Sei. Baru Kec. Bjm Tengah Kota Banjarmasin (parkiran depan bank BCA/ seberang Duta Mall), telah di lakukan penangkapan terhadap sdr YUDHA ADITIA SARTONO Als YUDHA, yg mana saat itu tersangka tertangkap tangan menjual atau menyerahkan 1 (satu) paket sabu2 seberat 49,71 gram (berat bersih) gram kepada Polisi yg menyamar (Undercover Buy).
Laporan Polisi No : LP/A /08 / I / 2017/ Kalsel/ Resta Bjm, tgl 04 Januari 2017.

Setelah dikembangkan kembali, petugas menemukan barang bukti baru dari tersangka yaitu narkoba jenis sabu seberat 1/2 Ons yang siap edar.

Slanjutnya TSK diamankan di SAT RESNARKOBA POLRESTA BJM untuk proses hukum lebih lanjut perkaranya.





AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !