Sabtu, 17 Desember 2016

DALAM 1 HARI 4 PELAKU BERHASIL DISIKAT

Tiada Ampun Bagi Pelaku Penyalah Guna Narkoba : 4 Orang Di Sikat Hanya Dalam 1 Hari

Celaka pasti akan didapat jika orang berurusan dengan narkoba.
Buktinya Jumat,  tanggal 16 Desember 2016 skj 14.00 Wita, telah tertangkap tangan 4 (empat) orang  laki-laki yg di duga keras menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu2, Psl. 112 (1) UU.RI.No. 35 thn 2009, ttg Narkotika

Mereka adalah =

1. NASIR AL HABSY Als NASIR Bin SAID SYEH AL HABSY ( Alm ), lahir di Barabai, tgl dan bulan lupa tahun 1983 ( 33 thn ),  Islam, Swasta, Jln. Veteran Gg. Sepakat Rt. 23 No. - Kel. Kuripan Kec. Bjm Timur Kota Banjarmasin.

2. DICKY AL BANA Als DICKY Bin AMIRHAN, lahir di Banjarmasin, tgl 12 Maret  1996 ( 20 thn ),  Islam, Swasta, Jln. Veteran Gg. Baru 1 Rt. - No. - Kel. Kuripan Kec. Bjm Timur Kota Banjarmasin.

3. TAJUDINNOOR Als UDIN Bin JARKASI, lahir di Negara, tgl 09 Juli 1985 ( 31 thn ),  Islam, Tidak Bekerja, Jln. Veteran Gg. Sepakat Jalur 2 Rt. 23 No. - Kel. Kuripan Kec. Bjm Timur Kota Banjarmasin.

4. MUHAMMAD FADILLAH AKBAR Als FADIL Bin RAKHMADI, lahir di Banjarmasin, tgl 22 Mei 1997 ( 19 thn ),  Islam, Tidak Bekerja, Jln. Pramuka Komplek Rahayu Pembina 2  Rt. 23 No. 34 Kel. Sungai Lulut Kec. Bjm Timur Kota Banjarmasin.

Keempat tersangka digulung oleh petugas Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin didaerah Veteran Gg. Sepakat Rt. 32 Rw. 02 No. - Kel. Kuripan Kec. Bjm Timur Kota Banjarmasin.

Sedangkan barang bukti yang didapat : 3 (tiga) paket sabu2 berat netto 0,58 gram, 1 (satu) buah pipet kaca yg masih ada pembakaran  sabu2, 1 buah mancis

Dikisahkan dalam Kronologis kejadiannya :

Pada hari Kamis, tgl 15 Desember 2016 skj 14.00 Wita di Jln. Veteran Gg. Sepakat Rt. 32 Rw. 02 No. - Kel. Kuripan Kec. Bjm Timur Kota Banjarmasin., telah di lakukan penangkapan terhadap sdr NASIR AL HABSY Als NASIR Bin SAID SYEH AL HABSY ( Alm ), sdr DICKY AL BANA Als DICKY Bin AMIRHAN, sdr TAJUDINNOOR Als UDIN Bin JARKASI dan sdr MUHAMMAD FADILLAH AKBAR Als FADIL Bin RAKHMADI, yang mana saat itu para tersangka tertangkap tangan karena kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasai 3 (tiga) paket sabu2 seberat 0,58 gram di Tempat Kenadian Perkara.

Slanjutnya para tersangka kini diamankan di SAT RESNARKOBA POLRESTA BANJARMASIN untuk proses hukum lebih lanjut perkaranya.




AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !