Jumat, 02 Desember 2016

Hari Kamis Hari Sial Bagi Ipul

Ipul Kedapatan Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Menyimpan Ribuan Zenith Di Rumahnya

Pada hari Kamis tgl 1 Desember 2016, sekitar jam 19.30 wita rupanya hari sial bagi Ipul warga jalan Kelayan A.

Tersangka ditangkap di tempat kejadian perkara yaitu dijalan Kelayan A Gg. Sederhana Rt.04 No.47 Kel. Kelayan Luar Kec. Bjm Tengah Kota Banjarmasin.

Tersangka atas nama SYAIFUL ANWARDANI Als IPUL Bin SAID WIRA (Alm), Lahir di Bjm 07 Juli 1976, Agama Islam, Pekerjaan Tidak/Belum bekerja yang ditangkap dirumahnya sendiri.


                           
 Ipul diduga keras telah melakukan tindak pidana Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita petugas satresnarkoba polresta banjarmasin adalah:

- 1740 ( Seribu tujuh ratus empat puluh ) Butir obat Carnophen masih dalam kemasan / kepingan.
- Uang tunai sebesar 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).

Tersangka selanjutnya diproses satResnarkoba Resta Bjm untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !