Kamis, 15 Desember 2016

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI 15/12/2016

SAT RESNARKOBA POLRESTA BANJARMASIN MEMUSNAHKAN BARANG BUKTI TENTANG NARKOTIKA HASIL TANGKAPAN BULAN SEPTEMBER DAN OKTOBER 2016 PADA HARI KAMIS 15 DESEMBER 2016

Hari ini, kamis 15 desember 2016 telah dilaksanakan giat pemusnahan Barang Bukti narkoba hasil tangkapan bulan september dan oktober 2016 dengan total seberat 166 Gram narkoba jenis sabu dan 9 butir ineks dari total 11 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas sat resnarkoba polresta banjarmasin.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bapak Kapolresta Banjarmasin, Para petinggi Kejaksaan Banjarmasin, Pengadilan negeri Banjarmasin, LKBH, Bapas dan BPOM.

Berikut foto proses kejadian pemusnahan Barang Bukti yang juga di hadiri para awak media visual maupun cetak se Banjarmasin.















AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !