Hari ini, kamis 15 desember 2016 telah dilaksanakan giat pemusnahan Barang Bukti narkoba hasil tangkapan bulan september dan oktober 2016 dengan total seberat 166 Gram narkoba jenis sabu dan 9 butir ineks dari total 11 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas sat resnarkoba polresta banjarmasin.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bapak Kapolresta Banjarmasin, Para petinggi Kejaksaan Banjarmasin, Pengadilan negeri Banjarmasin, LKBH, Bapas dan BPOM.
Berikut foto proses kejadian pemusnahan Barang Bukti yang juga di hadiri para awak media visual maupun cetak se Banjarmasin.