Jumat, 02 Desember 2016

Lagi, 2 Pengedar Jenis Sabu Dibekuk Petugas

Lagi, 2( dua ) pengedar jenis sabu dibekuk petugas satresnarkoba polresta Banjarmasin tanpa perlawanan

Pada hari Kamis tgl 1 desember 2016, sekitar jam 16.00 wita telah dilakukan penangkapan terhadap 2 ( dua ) tersangka pengedar jenis sabu sabu didaerah Jl. Lembu jantan Rt. 24 rw. - kel. Pekapuran raya kec. Banjarmasin timur kota banjarmasin.

Kedua tersangka yang diamankan petugas satresnarkoba polresta banjarmasin adalah:

1. Marjuki jumri als zuki bin jumri, Lahir di Bjm tgl 14 agustus 1990, Agama Islam, Suku Banjar, Pendidikan sd kelas 5 Pekerjaan Belum bekerja. Alamat Jl. Kelayan a Gg sederhana Rt. 02 No.47 Kel. Kelayan luarKec. Bjm TengahKota Bjm.                      

 2. Haryono als yono bin sariatu. Lahir di banjarmasin 2 september 1995, pendidikan sd tamat , agama islam, pelerjaan karyawan swasta, alamat jl kelayan a gg sederhana rt. 02 no 46 kel kelayan tengah kec banjarmasin tengah kota banjarmasin.           Yang diduga telah

Kedua tersangka diduga keras menjual, mnyerahkan, atau menerima penyerahan narkotika Golongan I sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 114 ayat (1)UU RI No.35 tahun 2009

Barang bukti yang disita petugas diantaranya:
- 2 (dua) paket Sabu2 seberat 0,36 gram Neto.
- 1 buah kertas timah rokok
- 1 (satu) Unit HP Samsung






Selanjutnya para tersangka diamankan petugas untuk diamankan dan diproses di Sat Resnarkoba Polresta  Bjm.

AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !