Pada hari selasa 5 desember 2016 dilaksanakan giat gabungan sat resnarkoba resta BJM bekerjasama dengan Urkes dan BNNK kota Banjarmasin. Pelaksanaan pengcekan urine anggota dipinpim oleh Kapolresta BJM dan PJU Resta Banjarmasin kemudian diambil sample 100 org personil.
Hasil yg dicapai terdapat 2 orang anggota yg indikasi urine nya mengandung Metaphetamine dan Amphetamine. Selanjutnya kedua orang anggota tersebut akan diberikan tindakan disiplin oleh Bapak Kapolresta.
Giat pengecekan urine tsb ke depan akan sering dilakukan dgn waktu yg tdk ditentukan dgn maksud utk membersihkan para penyalahgunaan narkoba dr Anggota Polri sendiri..Trims