Sabtu, 07 Januari 2017

Warga Bumi Mas Pengedar Zenith Berhasil Ditangkap

Pengedar Pil Zenith Meresahkan Warga Bumi Mas Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin


Lagi lagi pengedar zenith ditangkap. Kali ini warga Bumi Mas yang kena sialnya. Hari Jum'at tgl 06 januari 2017 sekitar jam 21.15 wita tersangka berhasil ditangkap.

Tersangka berhasil ditangkap di jalan Jend. A. Yani Km.4,5 Gang Hidayah Rt.28 Rw.01 Kel. Karang Mekar Kec. Bjm Timur Kota Bjm atau sesuai dengan Laporan Polisi : LP / A / 014 / I / KLS / Poresta BJM, tanggal 06 januari 2017.


Tersangka diidentifikasi bernama SYARKAWI Als AWI Bin MUNAWI (Alm), Lahir di Pelaihari (Tala)  21 September 1976, agama Islam, Pendidikan SD, pekerjaan Tukang Ojek, Suku Madura.            

Tersangka yang diduga keras telah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009

Barang bukti yang berhasil disita adalah 549 (lima ratus empat puluh sembilan) Butir Obat Carnophen masih dalam kemasan / kepingan.

Tersangka sekarang diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !