Kamis, 13 Oktober 2016

KAMIS, 13/10/2016 EKSPOSE PERKARA OBAT PALSU

Pada hari  kamis 13 Oktober 2016, Sat Resnarkoba Resta Banjarmasin  mengekspose pengungkapan perkara obat palsu daftar G dengan barang bukti 14.000 butir dari Tersangka 2 orang di TKP Alalak, Banjarmasin.

Dalam mengekspose pengungkapan perkara obat palsu daftar G tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolres Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana, S, SiK.




AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !