Rabu, 26 Oktober 2016

Menyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Pura -pura sebagai pembeli, anggota sat resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menangkap pengedar sabu 

Pada hari Selasa, tanggal 25 Okt 2016 skj 14. 40 Wita di  Jl. Simp. Telawang atau tepatnya di parkiran Home Stay Candra Rt. 06 Kel. Telawang Kec. Bjm Barat Kota Banjarmasin, telah di lakukan penangkapan terhadap saudara RIKY MAULANA Als RIKY, yang saat itu tertangkap tangan menjual atau menyerahkan 1 (satu) paket sabu2 kepada Polisi yg menyamar (Undercover Buy) sebagai pembeli.

BARANG BUKTI : 

1 (satu) paket sabu2 seberat 0,06 gram (berat bersih) & 1 bh HP merk Advan warna hitam.




AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !