Senin, 12 September 2016

PEMUSNAHAN OBAT OBATAN TERLARANG OLEH SAT RESNARKOBA

PEMUSNAHAN OBAT JENIS ZENIT YANG SUDAH DITARIK DARI IJIN EDARNYA SEBANYAK 1 FUSO OLEH SAT RESNARKOBA POLRESTA BANJARMASIN.

PEMUSNAHAN DILAKUKAN DI TPA JL. GUBERNUR SOEBARJDO (LINGKAR SELATAN) PADA HARI JUMAT TANGGAL 29 APRIL 2016 BERSAMAAN DENGAN PEMUSNAHAN YANG DILAKSANAKAN DIHALAMAN POLDA KALSEL.

BERIKUT GAMBAR - GAMBAR SELENGKAPNYA.



















AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !