Home
»
»Unlabelled
» PEMUSNAHAN OBAT OBATAN TERLARANG OLEH SAT RESNARKOBA
PEMUSNAHAN OBAT JENIS ZENIT YANG SUDAH DITARIK DARI IJIN EDARNYA SEBANYAK 1 FUSO OLEH SAT RESNARKOBA POLRESTA BANJARMASIN.
PEMUSNAHAN DILAKUKAN DI TPA JL. GUBERNUR SOEBARJDO (LINGKAR SELATAN) PADA HARI JUMAT TANGGAL 29 APRIL 2016 BERSAMAAN DENGAN PEMUSNAHAN YANG DILAKSANAKAN DIHALAMAN POLDA KALSEL.