Penyerahan Tahap 2 ( Tersangka Dan Barang Bukti )
Penyerahan tahap 2 (Tsk dan BB) perkara narkotika jenis sabu kpd Jaksa penuntut umum Kejari Banjarmasin oleh sat resnarkoba Polresata Banjarmasin.
Tersangka atas nama :
1. Hermanto als kanto bin Awi
2. Julian als ijul bin Murdin
3. Supian als Supian Bin Sahlan
Pasal yg disangkakan yaitu:
Psl 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35/2009 ttg Narkoba.