Senin, 19 September 2016

Penyerahan Tahap 2 ( Tersangka Dan Barang Bukti )


Penyerahan tahap 2 (Tsk dan BB) perkara narkotika jenis sabu kpd Jaksa penuntut umum Kejari Banjarmasin oleh sat resnarkoba Polresata Banjarmasin.

Tersangka atas nama :

1. Hermanto als kanto bin Awi

2. Julian als ijul bin Murdin

3. Supian als Supian Bin Sahlan

Pasal yg disangkakan yaitu:
Psl 114 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU RI No. 35/2009 ttg Narkoba.




AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !