Jumat, 23 September 2016

Satu Juta Butir Obaya Disita Dari 13 Tersangka


BANJARMASIN - Satu juta lebih butir obat berbahaya (Obaya) daftar G telah disita selama September 2016 ini pada pelaksanaan Operasi Zero Peredaran Obat-obatan Daftar G. Satuan Narkoba juga dibantu oleh Satuan Reskrim dan jajaran polsek-polsek Polresta Banjarmasin.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Feri R Sitorus mengatakan selama operasi tersebut dilaksanakan ada 13 kasus yang berhasil diungkap selama bulan September 2016.

Dari 13 kasus itu ada tujuh laporan polisi yang diungkap olehPolresta Banjarmasin dan enam kasus diungkap oleh jajaran polsek-polsek.

"Untuk jumlah barang bukti yang berhasil disita di antaranya carnophen sebanyak 1.016.315 butir, somadril sebanyak 9.000 butir, tramadol sebanyak 10.750 butir, dan dextro sebanyak 100.000 butir," katanya.

Jadi total barang bukti keseluruhan hingga saat ini yang diamankan semua berjumlah 1.136.065 butir. Untuk jumlah tersangka yang berhasil diringkus dalam pengungkap kasus tersebut semua berjumlah 13 orang.

P
enulis: Nia Kurniawan
Editor: Didik Trio
Sumber: Banjarmasin Post

AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !