Hari Rabu tanggal 15 september 2016 sekira jam 15.30 wita
Tkp. Jl.
Pramuka Komp. Subur Indah Blok E Rt.26 No.13 Kel. Sungai Lulut Kec. Bjm Timur kota Banjarmasin Atau sesuai dengan LP nomor : LP / A / 597 / IX / 2016 / KLS / POLRESTA BANJARMASIN tanggal 15 September 2016.telah dilakukan kap
tsk :
1.Tsk an. HAIDIR SYAHRIL Bin HERMANSYAH (Alm),lahir di Bjm 17 Penruari 1960, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat. Jl. Sutoyo S Komp. Esterang No.1 Rt.20 Rw.02 Kel. Teluk Dalam Kec. Bjm Tengah Kota Bjm.
Yang diduga melakukan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar,,sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU. RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
BB :
- 934.710 butir Obat Carnophen masih dalam kemasan.
- 9.000 butir obat Somadril
- 100.000 butir Obat Dextromethorphan.