Jumat, 16 September 2016

Tersangka Pengedar Obat-Obatan Terlarang Terangkap


Hari Rabu tanggal 15 september 2016 sekira jam 15.30 wita 
Tkp. Jl. 
Pramuka Komp. Subur Indah Blok E Rt.26 No.13 Kel. Sungai Lulut Kec. Bjm Timur   kota Banjarmasin Atau sesuai dengan LP nomor : LP / A /  597 / IX / 2016 / KLS / POLRESTA BANJARMASIN tanggal 15 September 2016.telah dilakukan kap 

tsk :
1.Tsk an. HAIDIR SYAHRIL Bin HERMANSYAH (Alm),lahir di Bjm 17 Penruari 1960, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat. Jl. Sutoyo S Komp. Esterang No.1 Rt.20 Rw.02 Kel. Teluk Dalam Kec. Bjm Tengah Kota Bjm.


                                     
Yang diduga melakukan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar,,sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU. RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

BB : 
- 934.710 butir Obat Carnophen masih dalam kemasan. 
- 9.000 butir obat Somadril 
- 100.000 butir Obat Dextromethorphan.




AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !