Kamis, 29 September 2016

Petugas Sat Resnarkoba Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu

Pada tanggal 28 September 2016 tepatnya hari Rabu, Polisi berhasil menangkap tersangka atas nama Muhammad Irwansyah alias Iwan Udang Alias Iwan Ponsel Bin Asmuni (Alm), 41 tahun yang beralamatkan di jalan Panglima Batur Kelurahan AKT Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pada saat Anggota Buser mendapatkan Informasi bahwa sedang ada Transaksi Narkotika Jenis Sabu - sabu di Tkp, Selanjutnya Anggota Buser langsung menuju Tkp dan Berhasil  mengamankan pelaku dan barang Bukti.
( Proses Polsek Banjarmasin Utara)

Barang bukti berupa :
- 4 paket   yg diduga sabu sabu - sabu Berat ± 3,63 Gram‎
- 1 Buah Handphone Merk Nokia‎
- 1 Set Bong‎
- 2 buah Pipet Kaca
- 2 Pac Plastik Klip‎
- Uang Tunai Sebesar Rp. 800.000,-
- 1 buah Sajam Jenis keris Kecil

- 1 buah Timbangan Digital





AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !