Senin, 07 November 2016

Menyamar Jadi Pembeli, Petugas Tangkap Pengedar Sabu

Petugas Kepolisian sat resnarkoba Polresta Banjarmasin pada hari kamis, tanggal 03 nopember 2016 sekitar jam 12.30 Wita, telah mengamankan 2 ( dua ) orang laki-laki saat melakukan transaksi ( menyerahkan ) narkotika jenis sabu2 kepada petugas polisi yg menyamar, Psl. 114 ayat (2) UU.RI.No. 35 thn 2009, tentang Narkotika.



Tersangka adalah :


1. Ahmad sayipudin als udin boho bin samlan (alm), lahir martapura, tgl 29 september 1982, umur 34 thn, laki2, pekerjaan sopir, alamat Jl. Handil tepatnya di seberang pom bensin handil bakti, Kel. Alalak berangas Kec. Handil bakti Kab.batola .

2. Muhammad Warkani als Kani Bin Karnain (alm), lahir
Tamban Raya (Batola), tgl 23 desember 1971, umur 45 thn, laki2, pekerjaan supir, alamat jl. PHM. Noor Gg. Al Qadar Rt.41 No.59 Kel. Pelambuan Kec. Banjarmasin Barat kota Banjarmasin
TKP :  Jl. Handil tepatnya di seberang pom bensin handil bakti, Kel. Alalak berangas Kec. Handil bakti Kab.batola . 

Berupa Barang Bukti : 
4 (empat) paket sabu2 seberat 9,67 gram.

Kronoligis kejadian :
Pada hari kamis tgl 03 Nopember 2016 sekitar jam  12.30 Wita di  Jl. Handil tepatnya di seberang pom bensin handil bakti, Kel. Alalak berangas Kec. Handil bakti Kab.batola mendapatkan informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut. 
Petugas sat resnarkoba pun menyamar sebagai pembeli untuk memancing  melakukan transakksi. Dan benar saja para pengedar sabu yang berjumlah dua orang pun langsung di amankan setelah terbukti  melakukan transaksi ( menyerahkan ) narkotika jenis sabu kepada petugas polisi  dengan barang bukti berupa 4( empat ) paket sabu2 dgn brt ttl 9,67 gr (berat bersih)

Slanjutnya para TSK diamankan di SAT RESNARKOBA POLRESTA BJM untuk proses hukum lebih lanjut perkaranya. 


AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !