Kamis, 10 November 2016

PRESS REALESE 10 NOVEMBER 2016

Hari kamis 10 November 2016 Sat Resnarkoba melaksanakan Press Release dengan mengundang seluruh wartawan media cetak dan elektronik yg ada di banjarmasin.

Adapun perkara yg di Ekpose yaitu Perkara Tp narkotika jenis sabu sebanyak 9,67 Gram dan perkara TP UU kesehatan mengedarkan obat-obatan Daftar G zenit dan carnopen dengan Barang Bukti sebanyak 600 butir. 

Disita dari 2 orang Tersangka dengan inisial U dan M. Keduanya kini menjalani proses Hukum di Sat Resnarkoba Resta Banjarmasin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


POLISI PROMOTER
dari kiri : Kapolresta Banjarmasin, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kasat Resnarkoba dan Kasat Intel.

AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !