Jumat, 04 November 2016

YAHYA TERTANGKAP TANGAN BAWA 2 BUTIR INEK

Pada hari Rabu tgl 02 November 2016 sekitar jam 23.15 wita anggota kepolisian telah melakukan penangkapan tersangka karena membawa narkotika diduga jenis inekdi jalan A.Yani km.4,5 Kel. Karang Mekar Kec. Banjarmasin Timur Kota. Banjarmasin

Adapun tersangkanya adalah :
1) YAHYA SUJANTORO - MARTO SUWITO, ( Cilacap, 20 Januari 1991, 25 tahun ), Jawa, Kristen, Pelaut, Desa Karang Sembung Rt. 02/03 kec. Nusa Ungu kab. Cilacap Jawa Tengah
2. ALDI ALFIAN bin MUHAMMAD UMAR,  ( temboe Palopo,  23 November 1990, 25 tahun ), Bugis Palopo, Islam, Pelaut, Dusun Temboe Rt. 01/01 kec. Larompong Selatan kab. Luwu Sulawesi Selatan

Seperti biasa anggota Unit ops serta Kanit Res Polsek Bjm Timur melaksanakan giat pekat rutin, melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan, kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap Tsk YAHYA di temukan 2 butir obat warna Biru yg diduga Narkotika jenis inex dalam plastik klip kecil terbungkus Tisu di dalam kotak Rokok Sampoerna 12 di dalam Tas Sandang kecil milik pelaku. Dan pelaku mengakui obat yg di duga inek tersebut adalah miliknya yg di belinya melalui temannya ALDI seharga Rp. 300.000,-. Dan dari keterangan sdr ALDI dia memesan barang tersebut dari seseorang yg baru di kenalnya an. HERI namun untuk tempat tinggalnya para pelaku tidak mengetahui. Selanjutnya tsk di bawa ke Polsek Bjm Timur.

BARANG BUKTI :
- 2 butir obat warna Biru yg diduga Narkotika jenis inex dalam plastik klip kecil terbungkus Tisu di dalam kotak Rokok Sampoerna 12 di dalam Tas Sandang kecil. 



AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !