Selasa, 29 November 2016

DiDALAM JOK MOTOR UDIN TERDAPAT OBAT CARNOPHEN

Selasa tgl 29 november 2016, sekitar jam 14.50 wita telah dilakukan penangkapan seorang pengedar obat terlarang jenis Carnophen.

Tersangka ditangkap di daerah jln Veteran Rt.33 Kel. Sungai Bilu Kec. Bjm Timur Kota Banjarmasin.

Tersangka diketahui bernama SYAMSUDIN NOOR ALS UDIN BIN FAHRURAZI, Lahir Bjm tagl 26 Juni 1991, Agama Islam, Suku Banjar, Pendidikan SMA, Pekerjaan Buruh harian lepas, Alamat Jl. Martapura lama Km.11 Kel. Gudang Hirang Kec. Sungai Tabuk Kab. Banjar.
                           
Terjadinya penangkapan oleh petugas satresnarkoba polresta Banjarmasin karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang oknum warga masyarakat yang membawa Obat Carnophen akan keluar dari Gg. Asmuni menuju Jl. Veteran dengan menggunakan kendaraan Scupy warna merah DA 6880 AAD. Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas memantau Kendaraan tersebut keluar dari Gang. Kemudian singgah didepan sebuah Apotek dan kemudian dilakukanlah penyergapan.

Barang Bukti yang didapat :
- 1 Unit Sepeda motor Secopy DA 6880 AAD warna Merah.
- 2.400( dua ribu empat ratus) Butir obat Carnophen masih dalam kemasan / Kepingan.

Dalam alibinya tersangka mengaku tidak mengetahui bahwa ada 2.400 butir obat Carnophen didalam Jok sepeda motor yg dikendarainya tersebut. Menurut Tersangka mengaku ia disuruh Sdri Nana utk beli masker dan kendaraan tsbut milik Sdri Nana (masih dalam pengejaran)

Tersangka kini diamankan petugas satresnarkoba Resta Bjm.



AWAS ! ! ! Obat Ilegal dan Palsu Sudah Menyebar Luas Di Seluruh Indonesia by NET.16 Di Jakarta

bahaya narkoba

FLAKKA, Jenis Narkotika Baru : Merubah Manusia Jadi Zombi ! ! !